Sekolah unggulan dapat diartikan sebagai sekolah
yang memiliki mutu yang bagus dalam pendidikan maupun fasilitasnya. Namun,
untuk saat ini sangat jarang ditemukan sekolah yang mengaku dan diakui unggul
oleh banyak orang membuktikan keunggulannya. Yang ada hanya selalu
mengedepankan fasilitas dan materi tanpa mengedepankan nilai tinggi intelektual,
moral dan keterampilan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh siswa, yang
nantinya dapat berguna bagi masyarakat
dan bangsa.
Sedangkan sekolah yang unggul memiliki harapan terhadap apa yang
dapat dimiliki oleh siswa setelah keluar dari sekolah unggulan. Harapan-harapan
itu sangat penting dan dibutuhkan oleh orang tua siswa, pemerintah, masyarakat
dan bahkan untuk diri siswa itu sendiri.
Untuk saat ini tidak sedikit sekolah yang biayanya
sangat mahal, dari TK sampai bangku kuliah. Untuk masuk TK saja banyak sekolah
yang mengharuskan orangtua siswa mengeluarkan uang satu juta rupiah agar
anaknya dapat bersekolah di TK tersebut. Namun biaya yang seharusnya
dikeluarkan tidak sesuai dengan intelektual yang seharusnya didapatkan oleh
muridnya.
Dan saat ini, sangat banyak sekolah yang memberi bekal kepada siswanya
bukan berupa ilmu, melainkan saling bersaing untuk memamerkan kekayaan yang
dimilikinya satu sama lain. Jadi dalam keadaan realnya, setiap siswa
masing-masing bersaing ingin menunjukan bahwa ‘inilah aku murid paling kaya di
sekolah’ sedangkan pengetahuan mereka sangat minim dalam bidang intelektual.
Hal seperti ini bahkan mendapat dukungan dari staf pengajar yang malah
memanfaatkan kekayaan muridnya untuk meraup sejumlah uang dengan cara berbisnis.
Dengan memberikan iming-iming nilai bagus, maka para siswa harus membayar
sejumlah uang yang tidak sedikit kepada guru yang bersangkutan. Atau banyak
staf pengajar yang menawarkan sejumlah barang yang harganya sangat mahal agar
para murid membelinya dan dijamin akan mendapat nilai yang bagus.
Staf
pengajar seperti itu bukanlah mendidik baik muridnya, melainkan memberikan
contoh yang buruk. Inilah salah satu kelalaian pihak sekolah dalam
memilah-milih staf pengajar yang tepat. Sekolah yang biayanya mahal seharusnya
mengeluarkan siswa yang tinggi akan ilmu, tetapi yang ada hanya akan
mengeluarkan generasi murid yang otaknya kosong akan intelektual. dengan adanya
hal seperti itu, bagaimana nasib anak bangsa yang nantinya diharapkan untuk
memimpin bangsa kita nanti? Bukan kemajuan yang kita harapkan ada, melainkan
hanya kehancuran dan keterpurukan yang akan kita dapatkan nantinya.
Mengenai masalah pendidikan dan intelektual di
sekolah, perhatian yang diberikan oleh pemerintah masih sangat minim. Hal ini
terbukti dengan banyaknya sekolah yang biayanya sangat mahal, sedangkan keadaan
siswa kualitasnya masih rendah, pengajarnya yang kurang berkualitas dan
professional, bahkan UU tentang pendidikan saja masih berantakan. Dampak
pendidikan seperti ini, nanti kedepannya dapat menimbulkan keterpurukan yang
semakin dalam untuk negri kita sendiri. Keterpurukan ini juga bisa disebabkan
oleh kurangnya perhatian pemerintah dalam bidang pendidikan, sedangkan
pendidikan itu harus dinomor satukan sesuai dengan janji yang pernah diberikan
oleh pemerintah sendiri.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan sebenarnya
adalah setiap anak bisa sekolah minimal sampai tingkat SMA tanpa adanya
membeda-bedakan status, karena itulah hak mereka sebagai anak bangsa. Namun
pada kenyataannya hal tersebut sulit untuk direalisasikan pada saat ini.
Setidaknya setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama, yaitu merasakan
mengenyam dunia pendidikan. Walaupun hanya sampai tingkat SMA saja. Setidaknya
agar mereka mendapatkan salah satu haknya sebagai anak negara Indonesia.
Jika
mencermati permasalahan di atas, terdapat ketidakadilan antara si kaya dan si
miskin. Kesannya bahwa sekolah itu hanya milik orang kaya saja, sehingga orang
yang kurang mampu merasa minder jika ingin bergabung dengan mereka, yang ada
lenih baik memilih untuk tidak sekolah daripada harus bergabung dengan orang
kaya tetapi selalu saja dikucilkan. Selain itu juga memang publikasi mengenai
beasiswa sangat minim sekali.
Untuk memenuhi kondisi ideal pendidikan yaitu wajib
belajar Sembilan tahun, Pemerintah sempat memberikan sekolah gratis untuk anak
yang kurang mampu. Dengan adanya sokolah-sekolah gratis tersebut, seharusnya
pemerintah memberikan fasilitas yang layak, staf pendidik yang berkualitas,
kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi yang tepat, sehingga
tidak berbelit-belit.
Akan tgetapi dalam kenyataannya, sekolah-sekolah gratis
yang diberikan oleh pemerintah adalah sekolah yang terdapat di daerah kumuh dan
segala sesuatunya hanya seadanya saja. Baik pendidik, fasilitas dan kurikulum
semuanya hanya seadanya saja. Sehingga banyak orang yang berfikiran “wajar saja
kumuh dan tidak layak, namanya juga gratisan”.
Pendidikan berkualitas tidak harus murah dan gratis,
namun pertanyaanya siapa yang akan membayarnya? Pemerintahlah yang seharusnya
berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap setiap warganya untuk memperoleh
pendidikan dan menjamin masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan yang
bermutu. Tetapi kenyataannya pemerintah selalu saja mengalihkan tanggung
jawabnya. Padahal jika alasannya hanya karena dana, itu tidak bisa dijadikan
alasan bagi pemerintah. Dengan begitu pemerintah sudah merampas hak setiap anak
Indonesia untuk mengeyam pendidikan.
Post a Comment