Citizen Journalism


Citizen journalism diartikan sebagai suatu praktik tentang atau yang berhubungan dengan kejurnalistikan yang dilakukan oleh orang biasa. Yaitu orang-orang selain orang jurnalistik. Atau bukan seorang wartawan profesional yang sudah bekerja disatu media tertentu. 

Citizen journalism semakin mendapatkan tempat ketika situs-situs berita ternama menyediakan fasilitas blog untuk pembacanya. Dengan adanya blog tersebut, masyarakat dapat membuat atau menciptakan berita versi mereka sendiri. Disaat mereka merasa kurang puas terhadap berita-berita yang disebarkan oleh pihak jurnalistik atau media.

Di korea selatan telah muncul situs yang sangat terkenal dengan motonya “setiapwarga adalah reporter”. Surat kabar online yang didirikan tahun 2000 ini adalah sebagai media online pertama yang disebut sebagai tempat dimana semua orang (selain wartawan) dapat mengirimkan, mengedit, dan mempublikasikan tulisannya sendiri kepada semua orang dan seluruh dunia ini adalah salah satu bukti kekuatan dari citizen journalism. 
Citizen journalism telah mengubah peran public yang selama ini telah menjadi ‘objek berita’ maka sekarang telah berubah menjadi sangat aktif layaknya wartawan professional. Citizen journalism telah memainkan peran pentingnya dalam sejumlah peristiwa besar dunia. Seperti tsunami aceh, dan serangan gedung WTC di Washington. Demikian juga aksi protes dalam pemilu iran 2009 dan aksi kerusuhan di xianjiang cina. Wartawan mendapatkan berita ini melalui blog dan  facebook warga, karena saat itu dilarang untuk meliput.
Salah satu tantangan citizen journalism adalah soal akurasi, kredibilitas dan ketaatan pada kode etik jurnalistik. Karena merasa dirinya bukan seorang wartawan dari suatu media dapat seenaknya membuat dan menyebarkan tulisan di blognya, facebook atau teitternya. Selain itu juga karna tidak ada jaminan blogger menguasai teknik dan kode etik dalam penulisan berita.      

Related Post



Post a Comment